Mahasiswa UIN Gus Dur Pekalongan Merasa Diintimidasi, Tuntut Transparansi Birokrasi Kampus

NB : status whatsap yang di buat kawan-kawan mahasiswa uin gus dur atas perlawan!!!!

kojahanpergerakan.com, Pekalongan - Sejak lima hari yang lalu, pihak UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan belum melakukan evaluasi sampai saat ini perihal persoalan-persoalan Pengenalan Budaya Akademik dan Kemahasiswaan (PBAK). Salah satunya, saat pelaksanaan PBAK, ada mahasiswa baru yang memberikan kritik kepada kampus melalui video TikTok tentang alokasi uang 302 juta. 

Pasca PBAK selesai, mahasiswa baru tersebut dipanggil oleh Wakil Rektor 3 karena ada kekurangan administrasi. Namun, pada kenyataannya, mahasiswa baru tersebut justru diminta untuk menghapus video TikTok yang telah viral di kalangan kampus tentang isu alokasi uang 302 juta. 

Tindakan yang dilakukan oleh pihak kampus tersebut mencerminkan pembungkaman aspirasi mahasiswa.  Maka, pembungkaman ini bermaksud agar isu tersebut cepat surut dan tidak menonjol. Namun, ibarat bangkai, apabila hal tersebut di sembunyikan juga akan tetap tercium aromanya.


NB: Birokrasi kampus memanggil mahasiswanya yang membuat video viral di tiktok dengan dalih kelengkapan administratif


Liputan Kojahan berhasil mengungkap pernyataan dari pihak kampus melalui mahasiswa baru tersebut. Saat dihadapan pihak kampus, mahasiswa tersebut mendapatkan kritikan, "kamu ini sudah menjelekkan nama baik UIN Gus Dur, kamu niat kuliah di sini nggak?!", ucap Wakil Rektor 3. Lalu mahasiswa baru tersebut justru menjawab, "katanya merdeka, kita bebas memilih apa yang kita suka". 



NB: birokrasi kampus menjapri akun tiktok video viral tentang kritikan kampus uin gusdur pekalongan  dengan dalih sudah merusak nama baik uin gus dur pekalongan

Lebih lanjut, Wakil Rektor 3 menanyakan, "tujuan membuat vidio itu terus disuruh hapus itu video sama di suruh nyari akun yang membuat video kek gitu". Lalu mahasiswa baru tersebut menyatakan, "aku buat vidio atas dasar keinginanku sendiri pak, karena melihat kondisi lingkungan sekitar tidak ada unsur paksaan atau intruksi dari pihak DEMA atau SEMA".


Ditinjau dari elemen penyelenggara PBAK, pihak kampus membuat tim pengawas yang terdiri dari dosen dan perwakilan mahasiswa. Adapun tim pengawas tersebut diantaranya : Wakil Rektor 1, Wakil Rektor 2, dan Wakil Dekan 3 Fakultas. Penulis memandang bahwa persoalan ini sebaiknya diselesaikan secara mediasi antar dua pihak. Namun, hingga sekarang tidak ada tindakan evaluasi apa pun lagi tentang persoalan tersebut. 


Hal ini juga seharusnya ditanggapi oleh jajaran organisasi mahasiswa terkhusus SEMA dan DEMA. Apabila pihak SEMA dan DEMA tidak segera mendorong birokrasi melakukan mediasi, maka kami  sebagai mahasiswa UIN Gus Dur terkhususnya para mahasiswa baru akan menyerukan aksi besar-besaran terhadap SEMA dan DEMA baik fakultas maupun universitas dan juga birokrasi kampus.


Atas nama mahasiswa, tulisan ini memanggil seluruh mahasiswa baru yang masih memiliki kejanggalan pada penyelenggaraan PBAK UIN Gus Dur. Mari kawal kawan-kawan mahasiswa untuk menyelesaikan persoalan PBAK secara bersama-sama. Bagi yang netral juga memiliki dampak yang setara. Yaitu, hanya satu kata, LAWAN!!!


sumber data: mahasiswa uin gusdur