sumpah simpuh sampah



simpuh...

sistem perundang-undangan dan hukum yang kini menjelma sampah,

tumpul keatas tajam ke bawah itulah wajahnya.

dalam setiap pasal, ada bias yang terbaca keadilan tergadai altar kekuasaan yang merajalela.


dari kejauhan, ketidakadilan selalu menyapa.

dimimbar hukum, pasal-pasal hingga ketukan palu mengabaikan suara mereka.

jangan  heran jika  papua ingin merdeka


bawah bayang- bayang SIMPUH yang menindas

Tajam ke bawah lukapun menganga, tajam menyayat mereka yang tak punya kuasa.

memburu mereka yang hanya memiliki satu hak suara dinegeri penguasa


Tumpul ke Atas

Kekuasaan Terjaga

Di puncak kekuasaan hukum menjadi lemah

Tumpul dan tak bergigi saat menghadapi penguasa

perlindungan hanya untuk mereka yang berkuasa

hukum menjadi senjata, bukan pelindung rakyat kalangan bawa


hukum yang seharusnya merangkul

kini mengikat erat, membelenggu kebebasan

di balik aturan, tersembunyi kepentingan 

Simpuh menjadi alat, mengekang dalam ketidak berdayaan


ketimpangan yang nyata

di mata simpuh semua tampak sama

namun realita berkata  ada yang lebih utama

ketimpangan jelas terlihat di setiap sidang

hukim hanya tajam bagi mereka yang tak punya kuasa


jika begal dibunuh oleh rakyat untuk membela diri

"kata seorang penegak hukum bergaji"

itu di hitung pembunuhan, ini negara hukum tak boleh hakim sendiri 

dan rakyat akan berakhir dijeruji besi ?

ataukah berakhir di eksekusi?


tidak kawanku 

pangkat mereka di angkat semakin tinggi 

lebih dari merah putih

pangkat mereka semakin besar

lebih besar dari luasnya negri ini


perundang - undangan dan hukum di indonesia seperti pisau yang ditancapkan ke bawa tajam kebawa tumpul ke atas kalau sudah begitu kita mau mengadu ke siapa woi?