sumpah simpuh sampah
simpuh...
sistem perundang-undangan dan hukum yang kini menjelma sampah,
tumpul keatas tajam ke bawah itulah wajahnya.
dalam setiap pasal, ada bias yang terbaca keadilan tergadai altar kekuasaan yang merajalela.
dari kejauhan, ketidakadilan selalu menyapa.
dimimbar hukum, pasal-pasal hingga ketukan palu mengabaikan suara mereka.
jangan heran jika papua ingin merdeka
bawah bayang- bayang SIMPUH yang menindas
Tajam ke bawah lukapun menganga, tajam menyayat mereka yang tak punya kuasa.
memburu mereka yang hanya memiliki satu hak suara dinegeri penguasa
Tumpul ke Atas
Kekuasaan Terjaga
Di puncak kekuasaan hukum menjadi lemah
Tumpul dan tak bergigi saat menghadapi penguasa
perlindungan hanya untuk mereka yang berkuasa
hukum menjadi senjata, bukan pelindung rakyat kalangan bawa
hukum yang seharusnya merangkul
kini mengikat erat, membelenggu kebebasan
di balik aturan, tersembunyi kepentingan
Simpuh menjadi alat, mengekang dalam ketidak berdayaan
ketimpangan yang nyata
di mata simpuh semua tampak sama
namun realita berkata ada yang lebih utama
ketimpangan jelas terlihat di setiap sidang
hukim hanya tajam bagi mereka yang tak punya kuasa
jika begal dibunuh oleh rakyat untuk membela diri
"kata seorang penegak hukum bergaji"
itu di hitung pembunuhan, ini negara hukum tak boleh hakim sendiri
dan rakyat akan berakhir dijeruji besi ?
ataukah berakhir di eksekusi?
tidak kawanku
pangkat mereka di angkat semakin tinggi
lebih dari merah putih
pangkat mereka semakin besar
lebih besar dari luasnya negri ini
perundang - undangan dan hukum di indonesia seperti pisau yang ditancapkan ke bawa tajam kebawa tumpul ke atas kalau sudah begitu kita mau mengadu ke siapa woi?